Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU

    Ketua Bawaslu Jeneponto Enggan Dikonfirmasi, Diduga Tak Libatkan Anggota dalam Mengambil Keputusan PSU
    Ketua Bawaslu Jeneponto Muh. Alwi

    JENEPONTO, SULSEL - Hingga saat ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Muh. Alwi sangat sulit ditemuai oleh awak media, lebih-lebih mengangkat telephone dan atau merespon chat. Padahal via handphone dalam keadaan aktif.

    Media ini menyayangkan sikap Ketua Bawaslu Jeneponto yang enggan dikonfirmasi oleh awak media untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang dan akuntabel dalam menyajikan sebuah informasi kepada publik.

    Informasi dihimpun, bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi diduga tidak pernah melibatkan anggotanya dalam mengambil sebuah keputusan terkait rekomendasi PSU (Pemungutan Suara Ulang) di sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Jeneponto. Seperti di TPS 02 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke dan TPS 01 Desa Jenetallasa, Kecamatan Rumbia

    Di mana, Ketua Bawaslu Jeneponto diduga sepihak tidak melibatkan anggotanya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa terkait rekomendasi untuk PSU. 

    Sehingga, publik menduga bahwa rekomendasi PSU yang diterbitkan oleh jajaran Bawaslu (Panwaslu Kecamatan) di beberapa TPS tidak melalui kajian yang matang dan seolah-olah terkesan dipaksakan.

    Hal inilah yang memicu massa pendukung Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto nomor 2, Paris Yasir dan IsIam Iskandar terpanggil untuk menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Jeneponto pada Rabu (04/12/2024) kemarin.

    Ribuan massa pendukung dan simpatisan Paslon tegline PASMI DI HATI mengepung kantor Bawaslu Jeneponto, demonstran meminta klarifikasi terkait rekomendasi PSU tersebut.

    Salah satu Tim Paslon Nomor 2, Wawan mengatakan bahwa rekomendasi PSU di beberapa tempat sangat terkesan dipaksakan.

    "Kami menduga kuat PSU ini sangat terkesan dipaksakan, " tegas Wawan dalam orasinya.

    Wawan meminta kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto beserta jajarannya untuk menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan UU Pemilukada tahun 2024 di Jeneponto.

    "Yang kami desak di sini adalah Bawaslu harus memberikan klarifikasi yang rasional apakah PSU yang dilaksanakan di TPS 2 Boronglamu sudah berdasar perundang-undangan. Kami menduga kuat, PSU ini akan menguntungkan salah satu paslon dan melanggar aturan yang berlaku, " tegasnya.

    Hal ini ungkap Wawan, dianggap penting bagi Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi kinerja pimpinan Bawaslu Jeneponto dan jajarannya.

    "Kami menuntut supaya surat yang dikeluarkan oleh Bawaslu yang bersifat rekomendasi itu dianulir. Karena, kami menganggap tidak memiliki dasar yang kuat untuk melakukan PSU di Kecamatan Arungkeke, " pungkasnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Korupsi DD, AMPS Resmi Laporkan Oknum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali: Perlu Sinergitas Semua Pihak Wujudkan DOB Luwu Tengah
    PP IPMIL Luwu Gelar FGD, Bahas Prospek Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Lagi, Kejaksaan Negeri Jeneponto Seret 4 Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Rumah KAT
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto
    Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni, Bacaleg DPRD Provinsi Isman Tryadi Iksan Disambut Ratusan Warga Tamanroya
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat

    Ikuti Kami