Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga: Kami akan Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan

    Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga: Kami akan Lawan Sampai Titik Darah Penghabisan
    Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO, SULSEL, - Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (15/5/2023).

    Ratusan warga tersebut turun aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap dr. Ridwan Syamsuddin yang mengklaim 4 hektar tanah pengakuan miliknya yang berlokasi di kampung Pammajengang, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

    Adanya isu tersebut, membuat masyarakat Pammajengang merasa terusik dan diresahkan.

    Salah seorang warga Pammajengang,  
    Mister Jalil Brontak mengatakan, masyarakat turun aksi karena tiba-tiba muncul penggugat yang mengklaim 9 hektar tanah pengakuan miliknya.

    Padahal, ungkap Mister Jalil, tanah Pammanjengang sudah puluhan tahun ditempati mulai dari nenek - nenek moyang mereka. Kenapa baru diklaim.

    "Saya juga tidak tahu siapa orangnya itu si penggugat, katanya orang luar, " ungkap dia.

    Ia menyebut yang digugat itu ada sekitar 9 hektar belum termasuk kebun. Dan bukan hanya di Pammajengang yang digugat termasuk juga wilayah kampung Mannaruki. 

    "Saya tidak tahu juga apa dasarnya dia menggugat karena sampai saat ini kami masyarakat Pammanjengang tidak pernah melihat bukti-bukti kepemilikan si penggugat, " tambahnya.

    Olehnya itu, masyarakat Pammanjengang selaku tergugat bersatu akan melakukan perlawanan terhadap penggugat sampai titik darah penghabisan.

    "Kami akan melakukan perlawanan ke penggugat sampai titik darah penghabisan. Sekalipun darah jadi tumbalnya, " tegas Mister Jalil.

    Ditegaskan juga bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum menuntut balik si penggugat karena dianggap telah meresahkan ketenangan msyarakat Pammanjengang, tutupnya.

    Informasi dihimpun media ini, bahwa yang mengklaim tanah warga Pammajengang diketahui dr. Ridwan Karaeng Sapa warga Desa Karelayu, Kabupaten Jeneponto. Namun, dr. Ridwan sekarang tinggal di Bandung sudah puluhan tahun. dr. Ridwan terangkat Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Bandung.


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo...

    Artikel Berikutnya

    Buntut Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Pendemo:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto
    Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni, Bacaleg DPRD Provinsi Isman Tryadi Iksan Disambut Ratusan Warga Tamanroya
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat

    Ikuti Kami