Pencopotan Kepsek Diduga atas Perintah Kejaksaan, Hj. Murni Mengaku Hanya Miskomunikasi

    Pencopotan Kepsek Diduga atas Perintah Kejaksaan, Hj. Murni Mengaku Hanya Miskomunikasi
    Foto Kepala Sekolah SD 12 Turatea, Desa Mengepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

    JENEPONTO, SULSEL - Pencopotan oknum Kepala Sekolah SD 12 Turatea, Kecamatan Turatea, Hj. Murni pada lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto melayangkan klarifikasi atas pernyataannya di media yang tayang pada Senin, 21 Februari 2022.

    Diberitakan sebelumnya dengan judul, Kadis Pendidikan Jeneponto Diduga Copot Oknum Kepsek atas Perintah Kejaksaan.

    Pencopotan Kadis Pendidikan Jeneponto terhadap oknum Kepsek tersebut diduga atas perintah Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.

    Pernyataan tersebut, , Kepsek 12 Turatea, Hj. Murni mengaku bahwa itu hanya miskomunikasi yang terbangun antara Kadis Pendidkan Jeneponnto.

    "Jadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kapada institusi Kejaksaan Negeri Jeneponto yang telah mengatasnakan bahwa pencopotanku atas perintah kejaksaan, " ucap Murni diakuinya.

    Di mana, Pernyataan Kepala Dinas Jeneponto yang mencopot Kepsek menjadi guru bantu diduga atas perintah kejaksaan. Murni mengaku bahwa itu tidak benar.

    " Jadi sekali lagi saya mohon maaf atas pernyataan itu. Saya benar-benar merasa keliru dan itu tidak benar, " jelas Murni kepada media, Selasa (22/2/2022).

    Hj Murni menjelaskan, pada saat itu ia terbebani terhadap beberapa persoalan iternal yang dihadapi di sekolahnya, ditambah lagi kabar pencopotan dirinya selaku kepala sekolah.

    "Begini pak pada saat itu saya ketemu Kepala Dinas Pendidikan bersama Korwilku Copi Morning di ruang pola Kantor Bupati Jeneponto. Dan saya ketemu bertiga di salah satu ruangan khusus membahas masalah pencopotanku menjadi guru bantu, " katanya.

    "Jadi begini Bu Haji saya selaku orang tua, Ibu Haji selaku anak dan  pak Korwil selaku orang tua bahwasyahnya kita dikasih turun menjadi guru bantu, " kata dia lagi menirukan Kadis Pendidikan.

    Pada saat itu juga, Kadis Pendidikan mendapat informasi terkait adanya laporan Hj Murni yang masuk di Kejaksaan, sehingga turur Hj. Murni ke Kejaksaan Negeri Jeneponto mempertanyakan laporannya itu.

    "Jadi disitulah awalnya terjadi miskomunikasi antara saya dengan pak kadis. Saya disuru mempertanyakan laporanku d Kejaksaan ternyata pihak kejaksaan bilang tidak ada" jelasnya.

    Sementara itu, vKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Susanto juga membantah istansinya ikut campur dalam urusan pencopotan salah satu Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto.

    Menurut Kajari Jeneponto, pemberitaan tersebut tidak benar, karena Kajari tidak memiliki kewenangan ikut campur dalam urusan mutasi atau promosi di lingkup Pemda.

    "Ini tidak benar, tidak pernah saya pribadi maupun institusi ikut campur untuk urusan mutasi atau promosi di Pemda, karena tidak ada kewenangan kami, " bantah Kajari Jeneponto sesaat lalu.

    Ia-pun berharap agar pemberitaan tersebut segera diperbaiki sehingga tidak menimbulkan hal negatif di kalangan masyarakat.

    Jangan sampai hal ini dianggap sebagai perlawanan dari pihak pihak yang merasa tidak senang dengan beberapa penyidikan perkara yang sedang ditangani sekarang ini, khususnya yang ada di Dinas Pendidikan, tandasnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Koalisi Mahaputera Turatea Gelar Aksi Desak...

    Artikel Berikutnya

    Covid Meningkat, Ratusan Penerima BPNT Padati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Ketua KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali: Perlu Sinergitas Semua Pihak Wujudkan DOB Luwu Tengah
    PP IPMIL Luwu Gelar FGD, Bahas Prospek Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Lagi, Kejaksaan Negeri Jeneponto Seret 4 Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Rumah KAT
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto
    Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni, Bacaleg DPRD Provinsi Isman Tryadi Iksan Disambut Ratusan Warga Tamanroya
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat

    Ikuti Kami