Diduga Berita Hoax, Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto akan Melapor ke Polda Sulsel

    Diduga Berita Hoax, Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto akan Melapor ke Polda Sulsel
    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto, Rais Panrita.

    JENEPONTO - - Terkait Laporan Oknum yang mengaku Wartawan di Kepolisian Polres Jeneponto atas dugaan penganiayaan di lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil akan melapor balik di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).

    Tim Penasehat Hukum Rais Panrita mengatakan, bahwa setelah berdiskusi banyak dengan Muh Jafar Abbas yang merupakan kliennya tersebut, ia keberatan lantaran namanya dicatut sebagai saksi oleh pelapor. 

    Sehingga, menurut Rais hal tersebut akan menimbulkan peristiwa buruk terhadap beliau selaku Kadis Capil dan juga merasa dirugikan.

    "Kenapa klien kami merasa dirugikan karena di Laporan Polisi itu beliau dicatut namanya sebagai saksi tanpa di konfirmasi, " katanya.

    "Pelapor ini kan sama sekali tidak memberitahukan kepada klien kami Muh Jafar, untuk dijadikan sebagai saksi, ia tentu keberatan dan merasa tidak senang, apalagi peristiwa dugaan penganiayaan dia tidak lihat, " kata Rais lagi. 

    Hal itu, Penasehat Hukum Rais paparkan di kantor Rais Panrita Makassar kepada awak media pada Kamis (3/10/2022).

    Tak hanya itu, tutur Rais bahwa selain pencatutan nama sebagai saksi, pelapor juga diduga memberikan informasi fitnah atau hoax di salah satu media.

    Dia menyebut, berita yang naik disalah satu media, menurut kliennya, itu juga tidak benar adanya dugaan pungli, seperti yang disampaikan oleh narasumber ke media medcon.id.

    Mengapa kata dia, kedatangan oknum yang mengaku Wartawan itu, ingin mengkonfirmasi terkait dugaan pelayanan terhadap masyarakat, hingga terjadi adu mulut dan kata kata yang kurang sopan yang dilontarkan ke Kadis Capil tersebut.

    Olehnya itu, Rais akan melakukan upaya lain dengan melayangkan somasi kepada salah satu media yang sangat merugikan nama baik instansi tersebut yang akan berpotensi terjadinya ujaran kebencian dan stigma negatif di mata masyarakat. 

    "Ia kami akan melakukan upaya hukum dan akan melaporkan dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan, serta berita hoax tersebut yang disampaikan narasumber Agung Setiawan ke media, yang menyebut dugaan pungli, " jelas Rais. 

    Ditegaskan, bahwa jika memang terdapat dugaan pungli di Disduk Capil Jeneponto, seperti yang disampaikan narasumber ke media tersebut, agar dapat dibuktikan peristiwa hukumnya. 

    "Jangan hanya katanya-katanya, lalu menyampaikan sebuah informasi kemasyarakat yang menyesatkan dan tidak mencerdaskan. Nah, kalau betul ada dugaan pungli buktikan dan laporkan, " terangnya.

    Ditegaskan juga bahwa apa yang diuraikan oleh kliennya tersebut, penasehat hukumnya akan mengawal kasus ini sampai tuntas di Polda Sulsel.

    "Ia tentu kami selaku penasehat hukumnya akan tetap mengawal dan mendampingi klien kami hingga kasus ini tuntas dan berkepastian hukum, " tegasnya. 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Permudah Pelayanan Bagi Warga Emergency,...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Perhatian Terhadap Penderita Stunting,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ikuti Lomba Cipta Puisi Wija To Luwu 2025 dalam Rangka HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto
    Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni, Bacaleg DPRD Provinsi Isman Tryadi Iksan Disambut Ratusan Warga Tamanroya
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat

    Ikuti Kami