Tahap II, Tersangka Kades Pappalluang Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto

    Tahap II, Tersangka Kades Pappalluang Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto
    Foto, Kepala Unit (Kanit) III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni.

    JENEPONTO, SULSEL - Pada Kamis kemarin, 24 Februari 2022. Barang bukti dan tersangka Kepada Desa Pappaluang, Kecamatan Bangkala Barat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    "Ia sudah tahap II, kemarin kita sudah limpahkan berkasnya ke Kejaksan Negeri Jeneponto, " ungkap Kepala Unit (Kanit) III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni, kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (25/2/2022).

    Uji membeberkan, tersangka dan barang buktinya sudah diserahakan ke Kejaksaan Negeri Jeneponto karena berkas perkaranya sudah dianggap lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Dengan demikian, kata Uji pihaknya sudah lepas tanggangung jawab karena tersangka dan barang buktinya sudah di tangan Jaksa.

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pappaluang, Muhammad Syaid langsung ditahan oleh Kepolisian Polres Jeneponto satu hari usai dilantik selaku kepala desa terpilih pada pilkades serentak 2022 beberap hari lalu.

    Polres Jeneponto menetapkan Kades Pappaluang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu pendaftaran calon kepala desa pada periode pertamanya 2015.

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengungkapkan bahwa atas perbuatannya itu, oknum kepala Desa Pappalluang inisial MS dijerat pasal 266 ayat 2 tentang pemalsuan dokumen dengan ancama kurungan 7 tahun panjara, subsider pasal 263 ayat 1 KUHP-Pidana tentang penggunaan dokumen/akte yang seoalah olah isinya cocok dengan yang sebenarnya diancam kurungan 6 tahun penjara.

    Selain itu katanya, Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 20 tahun 2020 pasal 69 ayat 1 tentang sistim pendidikan nasional dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.

    Disebutkan bahwa salah satu penggunaan dokumennya adalah ijazah. Adapun dokumen lainnya itu masuk dalam materi penyidik (red).

    "Ijazah palsu yang digunakan itu adalah ijazah SD atas nama Muhammad Said, " ujarnya. 

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Update Covid-19 Pertanggal 23 Februari 2022,...

    Artikel Berikutnya

    Diterpa Banjir, Jalan Penghubung Antar Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PP IPMIL Luwu Gelar FGD, Bahas Prospek Pemekaran Kabupaten Luwu Tengah
    Majelis Taklim SD Plus Al-Ashri Bahas Resolusi 2025 dan Rampingkan Struktur Pengurus
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Lagi, Kejaksaan Negeri Jeneponto Seret 4 Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Rumah KAT
    Resahkan Warga, Polisi Amankan Belasan Remaja Terlibat Tawuran di Jeneponto
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Peduli, Kapolres Jeneponto Naik Trail Sasar Desa Terpencil Bawa Bantuan untuk Siswa-Siswi SD di Gunung Silanu
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto
    Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni, Bacaleg DPRD Provinsi Isman Tryadi Iksan Disambut Ratusan Warga Tamanroya
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat

    Ikuti Kami