Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba

    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Seorang Pensiunan TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang emak-emak penjual ikan inisial NR di Pasar Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (18/01/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Seorang Pensiunan TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang emak-emak penjual ikan inisial NR di Pasar Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (18/01/2025). 

    Pensiunan TNI yang diketahui warga Batu Saraung, Kelurahan Bontoramba itu, bernama Dg Sibali. Ia tak hanya menganiaya korban. Namun, juga diduga mendorong korban hingga tersungkur dan menendang ember tempat jualan ikan milik korban hingga pecah.

    Karena tak terima NR (korban) diperlakukan demikian, korban pun melemparkan Ikan jualannya yang sudah berserakan kearah kaki pelaku. Lalu, pelaku juga balik membalas melemparkan ikan itu lebih keras ke arah muka korban dan mengenai pipi sebelah kanan korban hingga memar kemerah-merahan. 

    Atas kejadian tersebut, anak dan suami korban termasuk keluarga lainnya keberatan dan melaporkan peristiwa ini di Kepolisian sektor (Polsek) Tamalatea, Polres Jeneponto.

    "Begitu setelah kejadian, kami dan keluarga lainnya langsung ke Polsek Tamalatea menemani istri saya melapor, " kata suami korban, Bura.

    "Harapan kami pak. Kami minta tolong sama pihak kepolisian supaya segera diamankan itu palakunya sebelum ada gerakan tambahan, " sambungnya.

    Anak korban, Irma Binti Bura, yang berada di lokasi kejadian menjelaskan kronologisnya, bermula ia satu kelompok sesamanya penjual ikan dari Tamanroya, Kecamatan Tamalatea ke Pasar Bontoramba untuk menjual ikan.

    Begitu tengah bersosialisasi menjual ikan miliknya, kata Irma, tiba-tiba datang Dg Sibali langsung marah-marah dengan nada emosi, ia (Dg Sibali) melarang menjual ikan di pasar tersebut dan mengusirnya pergi. 

    "Na bilang Dg Sibali kanapa kalau saya larangko, saya punya pasar ini. Jadi saya berhak melarang kamu menjual ikan disini, " kata Irma menirunya.

    Menjawab alibinya itu, Irma dan sesamanya penjual ikan mengatakan, "Apa salah kami, kenapa kami dilarang menjual ikan di pasar ini kareng. Bukankah pasar ini milik umum?, " kata Irma dan temannya.

    Namun, Dg Sibali tetap ngotot melarang dan mengusir warga Tamanroya yang notabene penjual ikan.

    Setahu mereka, bahwa pasar Bontoramba adalah milik umum sehingga mereka pun tidak mau pergi, akhirnya terjadi adu mulut antara Dg Sibali dengan salah seorang emak-emak penjual ikan dan berujung penganiayaan.

    Entah apa alasan dan kapasitasnya Dg Sibali telah sewenang-wenang melarang dan mengusir pergi penjual ikan di Pasar Bontoramba. Padahal, pasar adalah milik umum bagi siapa saja.

    Sementara, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program dan kegiatan. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM, memfasilitasi pertumbuhannya, dan mendukung perekonomian daerah.

    Tak hanya itu, para pelaku UMKM juga berperan penting dalam perekonomian, di antaranya: Menciptakan lapangan kerja baru, Mengurangi tingkat pengangguran, Meningkatkan pendapatan per kapita, Mengentaskan masyarakat kecil dari jurang kemiskinan.(*) 

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Kenali Pentingnya Memeriksakan Mata Secara Rutin untuk Menjaga Kesehatan Penglihatan
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Lagi, Kejaksaan Negeri Jeneponto Seret 4 Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Rumah KAT
    Dukung Program Pemerintah, Polres Jeneponto Gelar Rakor Evaluasi Kesiapan Penanaman Jagung Sejuta Hektar, Intip Lokasinya
    Sok Preman, Pensiunan TNI Diduga Aniaya Emak-emak Penjual Ikan dan Pecahkan Ember Korban di Pasar Bontoramba
    Ngaku Ditipu, Pensiunan Kepsek Polisikan Calo' Kredit di Polres Jeneponto
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Aktivis Arak Nusantara Desak Kejari Jeneponto Segera Panggil dan Periksa Kabid Aset Terkait Randis yang Belum Dikembalikan
    Hari Kedua Program TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, TNI Bongkar Rumah Warga di Desa Tuju
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Tangis Nenek Sebatangkara ini Pecah Dapat Paket Sembako Ramadhan dari Seorang Perawat RSUD Latopas Jeneponto
    Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni, Bacaleg DPRD Provinsi Isman Tryadi Iksan Disambut Ratusan Warga Tamanroya
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat

    Ikuti Kami